Connect with us

Featured

Tidak Netral Kampanyekan Menantu Hingga Bagikan Sembako, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu 

Published

on

LAMPUNG SELATAN, DNL : Terkait kegiatan politiknya di SMA Kebangsaan pada Kamis 5 September kemarin, Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dilaporkan oleh tim hukum paslon Nanang Ermanto – Antoni Imam ke Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Jumat 6 September 2024. 

Kakak kandung dari mantan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan itu dilaporkan lantaran disinyalir terlibat langsung dalam kegiatan kampanye salah satu bakal calon bupati setempat yang notabene merupakan menantunya sendiri. 

Disamping itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Zulhas juga dilaporkan atas dugaan tindakan money politik dengan membagikan sembako berupa minyak goreng kemasan kepada peserta yang hadir.

“Ada 2 poin yang hari ini mau kita laporkan ke bawaslu. Yang pertama adalah terkait dengan cuti pejabat negara setingkat menteri dan dugaan money politik dengan bagi-bagi sembako berupa minyak goreng pada saat pertemuan di SMA Kebangsaan kemarin,” ujar Sopadly SH selaku juru bicara tim hukum di sekretariat Bawaslu Lampung Selatan, Jumat 6 September 2024.

Sopadly yang didampingi anggota tim hukum lainnya, Yakni Zamroni SH, Kompol (Purn) Farhan SH, Pirnando SH dan Warsiso Buono SH mengatakan, terkait dengan cuti pejabat negara setingkat menteri tersebut sesuai amanah dari PP (peraturan pemerintah) nomor 53 tahun 2023.

“Dalam pasal 31 tertulis Menteri dan Pejabat setingkat menteri dapat melaksanakan kampanye apabila yang bersangkutan Calon Presiden (Capres) atau Calon Wakil Presiden (Cawapres), berstatus anggota partai politik, hingga anggota tim kampanye,” imbuh Sopadly.

Sementara, terus Sopadly, dalam Pasal 36 ayat (1) tertulis bahwa para pejabat negara diberikan jatah cuti sebanyak satu kali dalam seminggu selama masa kampanye.

“Sebagai pejabat tinggi negara, kami harapkan suri teladan kepada bapak Zulkifli Hasan dengan memberikan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Lampung Selatan untuk tunduk patuh kepada konstitusi dan perundang-undangan,” tukasnya.

Sedangkan laporan kedua, sambung lawyer senior ini, adalah indikasi bagi-bagi sembako tersebut merupakan tindak pidana pemilu. Dimana disebutkan dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 yakni larangan money politic. 

“Bahwa dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta,” kata dia.

Kemudian diatur juga di dalam Pasal 523 (2) bahwa Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjajikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah).

Sebelumnya terungkap, 3 orang warga masing-masing RA, RP dan T dilaporkan mengalami luka bakar setelah kendaraan angkot yang ditumpanginya dari menghadiri sosialisasi salah satu bakal calon hangus terbakar di depan SMA Kebangsaan Jalinsum Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan pada Kamis malam 5 September 2024 sekitar pukul 21.45 WIB.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, angkot tersebut memang merupakan kendaraan carteran antar jemput 11 penumpang yang sengaja disewa untuk menghadiri kegiatan sosialisasi pencalonan menantu dari Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan. Setiap warga yang hadir dibekali sejumlah oleh-oleh berupa minyak goreng kemasan.

(Rls)

Featured

Bidik Prestasi Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet ke Seleksi Provinsi

Published

on

Lampung Selatan,DailynewsLampung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan mengirimkan 14 atlet untuk mengikuti seleksi atlet tingkat Provinsi Lampung sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Seleksi tersebut akan berlangsung di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Minggu (5/7/2026).

Keikutsertaan para atlet menjadi bentuk keseriusan PWI Lampung Selatan dalam mendukung sekaligus membidik prestasi pada Porwanas 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

Ketua PWI Lampung Selatan, , mengatakan status Lampung sebagai tuan rumah harus menjadi motivasi bagi insan pers untuk tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tetapi juga berprestasi di arena pertandingan.

“Kami ingin menjadi bagian dari kemenangan Lampung sebagai tuan rumah. PWI Lampung Selatan memiliki banyak anggota yang mempunyai kemampuan dan potensi di berbagai cabang olahraga. Karena itu, kami optimistis dapat memberikan kontribusi bagi kontingen Lampung,” ujar Edwin di Gedung RA Tjindar Boemi, Sekretariat PWI Lampung Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Sebanyak 14 anggota PWI Lampung Selatan yang mengikuti seleksi yakni Sabda Fajar, Supradianto, Idho Mai Saputra, Ferdy Suryadi, Ahmad Dini Eka Saputra, Angga Prayoga, Alpandi, Samsul Fahrizal, Endri Gunawan, Raflan Siahaan, Sodugoan Sinaga, Yuda Pranata, Farihan, dan Alfian.

Mereka akan mengikuti seleksi pada enam cabang olahraga, yakni domino, catur, tenis meja, futsal, minisoccer, dan e-sport.

Edwin yang juga merupakan atlet e-sport sekaligus kapten tim PUBG Mobile PWI Lampung berharap seluruh peserta dapat menampilkan kemampuan terbaik selama seleksi dan lolos memperkuat kontingen Lampung pada Porwanas 2027.

“Target kami tentu sebanyak mungkin atlet dari PWI Lampung Selatan dapat lolos. Saya berharap seluruh peserta tampil maksimal, menjaga sportivitas, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” katanya.

Selain fokus pada pembinaan olahraga, PWI Lampung Selatan juga terus meningkatkan kualitas sumber daya wartawan. Edwin mengungkapkan, tiga anggota PWI Lampung Selatan dijadwalkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 9–10 Juli 2026.

Menurutnya, pembinaan olahraga dan peningkatan kompetensi profesi harus berjalan beriringan guna memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan.

“Kami berharap seluruh peserta UKW dapat dinyatakan kompeten sehingga semakin memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan di PWI Lampung Selatan,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Penutupan Rakernas XVIII APEKSI di Medan

Published

on

Medan, Dailynewslampung.com- 2 Juli 2026 — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Sidang Pleno dan Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Kota Medan, Kamis (2/7/2026).

Dalam sidang pleno tersebut, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi, menyampaikan sembilan rekomendasi hasil Rakernas XVIII APEKSI yang menjadi komitmen bersama pemerintah kota se-Indonesia. Rekomendasi itu mencakup penguatan kapasitas fiskal daerah, penataan kebijakan ASN, penguatan tata kelola program strategis nasional, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi pemerintahan digital, penguatan ketahanan lingkungan dan kota berkelanjutan, penguatan ekonomi lokal dan pembangunan inklusif, penguatan tata ruang dan kerja sama kewilayahan, serta penguatan advokasi hukum bagi pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut menjadi aspirasi bersama pemerintah kota kepada pemerintah pusat guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing di daerah.

Rangkaian Rakernas XVIII APEKSI secara resmi ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mewujudkan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam Rakernas XVIII APEKSI menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat kolaborasi antardaerah, mendorong inovasi pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dengan berakhirnya Rakernas XVIII APEKSI, seluruh rekomendasi yang telah disepakati diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat pembangunan kota-kota di Indonesia agar semakin maju, tangguh, inklusif, dan berdaya saing. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Eva Dwiana Hadiri Karnaval Nusantara, Budaya Jadi Perekat Kebersamaan di Rakernas APEKSI

Published

on

Medan, Dailynewslampung.com — 2 Juli 2026 — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Festival Karnaval Nusantara dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Lapangan Merdeka, Medan, Kamis (2/7).

Festival tersebut berlangsung meriah dengan parade budaya dari berbagai kota di Indonesia. Setiap delegasi menampilkan kekayaan adat, seni, dan tradisi daerah masing-masing sebagai wujud persatuan dalam keberagaman.

Kehadiran Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam festival ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus melestarikan budaya daerah sekaligus mempererat hubungan antarpemerintah kota di Indonesia.

Selain menjadi ajang pertunjukan budaya, Karnaval Nusantara juga memperkuat semangat kolaborasi antarwilayah dalam membangun kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

Melalui kegiatan ini, APEKSI diharapkan terus menjadi wadah sinergi pemerintah kota dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan memperkuat kebersamaan di tengah keberagaman budaya Indonesia.(Red)

Continue Reading

Trending