Connect with us

Tanggamus

Pamapta Polres Tanggamus Gerak Cepat Identifikasi dan Evakuasi Pengendara Korban Ranting Patah di Kota Agung Timur

Published

on

Tanggamus -DNL:  Sebuah ranting besar patah dan menimpa pengendara sepeda motor di ruas Jalan Lintas Barat, Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Adapun identitas korban yakni pengendara bernama Dinda Fia Adisti (23), seorang guru SDN 1 Simpang Kanan, warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo. Sementara penumpang sepeda motor bernama Hatini (56), PNS, warga Pekon Campang, Kecamatan Gisting.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan setelah menerima laporan masyarakat, Pamapta 3 Ipda I Gede Putu Eka W., S.H., M.H. bersama anggota piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan pengaturan arus lalu lintas.
“Petugas membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit RS Secanti Gisting dan bersama warga melakukan evakuasi ranting pohon serta pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kasi Humas menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat angin kencang menerpa wilayah Kota Agung Timur sehingga menyebabkan ranting sebesar paha orang dewasa mengalami patah di tepi jalan.
Kejadian bermula saat kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dari arah Bank Lampung Kota Agung menuju Gisting.
“Setibanya di lokasi, ranting pohon yang berada di tepi jalan tiba-tiba patah menimpa kedua korban,” jelasnya.
Kasi Humas mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut, korban Dinda Fia Adisti mengalami luka pada bagian wajah dan kepala sehingga harus dirujuk ke RS Mitra Husada untuk penanganan lebih lanjut.
“Sedangkan korban Hatini tidak mengalami luka serius, hanya lecet dan menjalani rawat jalan. Kedua korban sebelumnya mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit Secanti Gisting,” ungkapnya.
Kesempatan itu juga, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat cuaca ekstrem dan angin kencang, mengingat potensi pohon tumbang maupun bahaya lainnya di sepanjang jalur utama Kota Agung Timur hingga Gisting.
“Kami mengingatkan para pengguna jalan agar selalu berhati-hati ketika cuaca kurang bersahabat. Jika melihat pohon berpotensi tumbang atau ranting patah, sebaiknya segera melaporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditangani,” tandasnya. (Widuri)

Hukum

Polsek Kota Agung Tangkap Pencuri 3 HP di Kota Agung Timur

Published

on

By

Tanggamus – DNL :  Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Agung Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, tim mengamankan seorang pemuda bernama Hadi Susanto (22) warga Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Kota Agung, Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut atas bantuan warga dan merupakan tindak lanjut dari kehilangan tanggal 19 Februari 2026 atas nama korban Wahidi (40) warga Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui mencoba menjual handphone yang diduga hasil curian melalui media sosial.
“Tim bersama warga kemudian melakukan penelusuran dan menangkap tersangka pada Selasa 24 Februari 2026 malam,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu 28 Februari 2026.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 malam, saat korban menginap di kontrakan rekannya bersama tersangka Hadi Susanto di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, korban terbangun untuk sahur dan mendapati Hadi Susanto sudah tidak berada di lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui satu unit handphone Infinix Hot 9 Play, satu unit Vivo Y12A, satu tas ransel, serta dua kaos putih telah hilang.
Korban kemudian pulang ke rumahnya di Pekon Tanjung Anom dan mendapati satu kotak handphone Vivo Y12A juga ikut raib.
“Atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.
Kapolsek menyebut, kasus ini terungkap setelah korban menemukan akun Facebook milik pelaku yang memposting penjualan satu unit handphone miliknya.
Tim bersama korban kemudian menyamar sebagai pembeli dan sepakat bertemu di SPBU Lakaran Wonosobo pada Selasa malam, 24 Februari 2026.
“Saat pelaku tiba di lokasi, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan, bahwa korban dan tersangka saling mengenal karena korban yang berada di Tanggamus sama-sama bekerja di Kota Agung Timur.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan lima barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12A, satu kotak handphone Vivo Y12A, satu unit handphone ITEL City 100, satu kaos putih, dan satu tas ransel warna coklat,” ungkapnya.
Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. ( Widuri )

Continue Reading

Tanggamus

PERTAMA KALI! Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Resmi Hadir di Pekon Banjarsari, Wonosobo

Published

on

By

Tanggamus, DNL :Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo – Suasana haru dan penuh harapan menyelimuti Pekon Banjarsari saat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan untuk pertama kalinya di wilayah ini. Senin 23.02.2026
Inisiatif nasional yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah ini kini menjangkau masyarakat setempat, khususnya bagi ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), serta anak-anak balita yang menjadi kelompok paling rentan terhadap masalah gizi.
Peluncuran program tersebut berlangsung meriah di tengah antusiasme warga.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Pekon Banjarsari, Edi Purwanto, beserta para kader pekon, ibu-ibu masyarakat, para bumil dan busui, serta orang tua yang menggendong balita mereka,Semangat kebersamaan terasa begitu kuat, menandai langkah awal yang penuh makna dalam upaya membangun generasi sehat dan unggul di tingkat desa/pekon.
Dalam sambutannya yang hangat dan penuh makna, Kepala Pekon Edi Purwanto menyampaikan harapan besar kepada seluruh hadirin. “Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan, iman, serta pikiran yang kokoh,” ujarnya dengan nada penuh keyakinan. Ia menekankan betapa krusialnya asupan gizi seimbang dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi kelompok sasaran program ini. Edi Purwanto juga berharap MBG dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, tidak hanya sekadar bantuan sementara, melainkan fondasi kuat bagi kesejahteraan masyarakat Pekon Banjarsari ke depan”  harapnya
Ucapan senada datang dari salah seorang kader pekon yang turut hadir, Wahidah Yuli Astuti. Dengan penuh rasa syukur, ia menyatakan, “Alhamdulillah, akhirnya kita pertama kali mendapatkan program MBG di pekon ini. Semoga mulai hari ini dan seterusnya, program ini benar-benar dapat membantu perkembangan optimal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Banjarsari, khususnya para bumil, balita, dan busui.”
Program MBG sendiri merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia, dengan menyasar kelompok rentan seperti anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis” jelasnya
Masih lanjut ,yuli ,Kehadiran program ini di Pekon Banjarsari diharapkan menjadi momentum positif, sekaligus menguatkan sinergi antara pemerintah desa, kader kesehatan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif.
Dengan langkah awal yang penuh optimisme ini, Pekon Banjarsari kini memasuki babak baru dalam perjuangan bersama menuju generasi emas yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Semoga program MBG terus berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga” tutupnya ( widuri)

Continue Reading

Tanggamus

Aroma  Pungli di  SDN 1 Kanoman kecamatan Semaka

Published

on

By

TANGGAMUS  ,DNL : Pendidikan dasar seharusnya menjadi fondasi yang kokoh dan bersih. Namun, di SDN 1 Kanoman, Kecamatan Semaka, fondasi itu tampaknya mulai retak oleh praktik usang yang dikemas rapi: pungutan liar. Di tengah jargon “sekolah gratis”, orang tua siswa justru dipaksa merogoh kocek untuk membiayai fasilitas yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Kamis (12/02/2026)
​Retorika Ruang Rapat
​Alkisah pada tahun 2025, ruang-ruang kelas berubah fungsi menjadi ruang negosiasi. Para wali murid diundang bukan untuk mendiskusikan prestasi akademik, melainkan mendengarkan rincian angka. Dalihnya mulia: pembangunan toilet baru. ​Namun, di balik undangan tersebut, terselip angka wajib sebesar Rp50.000 per siswa.
“Kami diundang untuk menyampaikan rencana pembangunan toilet, Kebutuhan materialnya. Jika punya dua anak, bayarnya Rp75.000,” ungkap salah satu wali murid dengan nada getir.
Sebuah angka yang mungkin kecil bagi birokrat, namun terasa mencekik bagi mereka yang mengais rezeki di pinggiran Semaka.
​Pembangkangan terhadap Hukum
​Praktik ini bukan sekadar masalah etika yang cacat, melainkan bentuk pembangkangan nyata terhadap hukum yang berlaku. Merujuk pada Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 1 angka 4, pungutan adalah penarikan uang yang bersifat wajib dan mengikat, baik jumlah maupun jangka waktunya.
​Lebih spesifik lagi, pada Pasal 12 huruf (b), aturan tersebut dengan tegas mengharamkan Komite Sekolah, baik secara perorangan maupun kolektif, untuk memungut uang dari orang tua atau wali murid. Dengan kata lain, dalih “hasil rapat komite” tidak bisa dijadikan tameng untuk melegitimasi penarikan uang yang bersifat mengikat tersebut.
​Belenggu LKS dan Janji Palsu “Sekolah Gratis”
​Luka wali murid ternyata tak berhenti pada urusan jamban. Seolah ingin menguras kantong masyarakat hingga kering, pihak sekolah juga diduga mewajibkan pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
​”Anak-anak juga disuruh beli buku LKS. Katanya sekolah gratis, kok di tempat kami masih ada biaya ini, biaya itu,” ketus seorang wali murid dengan nada penuh kepasrahan. Kamis (12/02/2026)
Kalimat itu menjadi potret pilu orang tua yang terjepit antara keinginan melihat anaknya bersekolah dan kenyataan pahit tentang “biaya siluman” yang tak kunjung usai.
​Misteri Anggaran: Ke Mana Menguapnya Dana BOS?
​Jika menilik data, SDN 1 Kanoman bukanlah institusi yang sedang “mengemis”. Pada tahun 2025, sekolah ini tercatat menerima suntikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp99.000.000. Lebih ironis lagi, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp16.501.500 khusus untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
​Pertanyaan besar pun menggantung: Di mana anggaran belasan juta itu menguap jika untuk urusan toilet saja wali murid harus “dipalak” dan untuk buku saja siswa harus membeli? Apalagi pada eksekusinya, janji membangun toilet baru mendadak menciut menjadi sekadar rehab ringan pada bangunan usang yang sudah ada.
​Desakan Audit: Menanti Ketegasan di Bumi Begawi Jejama
​Dengan tumpukan kejanggalan yang kasat mata, publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan birokrasi di Bumi Begawi Jejama. Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk tidak menutup mata dan segera turun langsung ke lapangan. Evaluasi kinerja Kepala SDN 1 Kanoman dianggap sudah mendesak, mengingat aroma ketidakberesan manajemen yang begitu menyengat.
​Lebih jauh, Inspektorat Kabupaten Tanggamus diharapkan segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS tahun 2025 di sekolah tersebut.
Transparansi bukan hanya soal memajang angka di papan pengumuman, tapi soal membuktikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar mendarat di atap kelas yang bocor, bukan menguap di saku-saku oknum yang memanfaatkan celah jabatan.
​Tabir kelam ini harus dibuka lebar-lebar. Sebab, jika hukum bisa diabaikan dengan dalih material bangunan, maka moralitas pendidikan kita sedang berada di titik nadir.
​Catatan Redaksi:
Pihak redaksi selalu membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab serta klarifikasi lebih lanjut sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.( Rz )

Continue Reading

Trending