Lampung Selatan, Daily News Lampung – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu malam (19/4/2026).
Kehadiran Bupati Egi dalam forum nasional tersebut menjadi bentuk dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Abpednas Jaga Desa Award 2026 merupakan ajang penghargaan bagi desa-desa terbaik yang dinilai unggul dalam pengelolaan keuangan serta kepatuhan penggunaan aplikasi Jaga Desa. Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja.
Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sendiri merupakan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Sejak diluncurkan pada 2023, program ini dinilai sebagai langkah transformatif dalam mendorong tata kelola desa yang bersih dan profesional.
Jaksa Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Abpednas, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fokus strategis pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan serta mendorong pemerataan ekonomi nasional.
“Abpednas hadir sebagai garda terdepan dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjaga nilai-nilai demokrasi di desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Abpednas dan Kejaksaan, khususnya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap berada dalam koridor hukum.
Menurutnya, program Jaga Desa merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pendampingan kepada aparat desa agar pengelolaan pemerintahan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga menumbuhkan semangat untuk terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik. Saya berharap tidak ada lagi praktik tercela, terutama korupsi di desa,” tegasnya.
Burhanuddin juga mengingatkan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap aparat desa, sembari mendorong seluruh pihak menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyatakan bahwa program Jaga Desa sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat integritas pemerintahan desa.
Ia menegaskan bahwa pada 2026 pihaknya mulai mendorong program Lamsel BETIK (Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) sebagai langkah konkret pencegahan penyimpangan di tingkat desa.
Kehadiran Bupati Egi dalam ajang tersebut diharapkan dapat memacu desa-desa di Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing. (red)