Bandar Lampung – Aroma keganjilan tercium dari pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandar Lampung ke-XXXVIII. Belum rampung dan disahkan melalui mekanisme sidang yang sah, sudah muncul klaim sepihak mengenai terbentuknya formatur. Langkah ini dinilai menyalahi prosedur konstitusional organisasi serta mencederai etika kolektif-kolegial yang menjadi pijakan utama PMII.
Informasi dari sejumlah kader dan peserta sidang menyebutkan bahwa proses konfercab masih bergulir dan belum mencapai tahapan final, terutama dalam agenda sidang pleno yang mengesahkan hasil-hasil forum. Namun demikian, sebuah kelompok mengklaim telah menyusun formatur dan bahkan mengumumkan struktur kepengurusan baru. Klaim ini disebut dilakukan tanpa aturan organisasi yang sah.
“Tidak ada berita acara yang mengesahkan sidang ditutup secara sah, apalagi mengesahkan formatur. Ini tindakan sepihak yang tidak bisa dibenarkan,” ujar salah satu peserta aktif sidang yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan internal.
Sumber lain dari kalangan pengurus cabang sebelumnya menyebut tindakan tersebut sebagai “pembajakan proses demokrasi organisasi”.
Menurutnya, pembentukan formatur hanya bisa dilakukan setelah melalui mekanisme sidang pleno terakhir yang disahkan presidium sidang dan disepakati peserta. Tanpa itu, formatur yang dibentuk tidak memiliki legitimasi hukum maupun moral di mata organisasi.
Ironisnya, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang mengklaim telah membentuk formatur. Hingga saat ini, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau penjelasan terbuka kepada publik internal organisasi.
Ketua Rayon PMII Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, yang akrab disapa Altof, menilai tindakan sepihak ini sangat mencoreng marwah organisasi serta mengancam keutuhan kaderisasi.
“PMII tidak dibangun atas dasar ambisi pribadi, tapi atas nilai kolektivitas dan proses musyawarah. Jika mekanisme ini dilangkahi, maka bukan hanya hasilnya yang cacat, tetapi juga berbahaya bagi masa depan gerakan,” ujar Altof.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat menciptakan preseden buruk bagi forum-forum berikutnya.
“Kalau ini dibiarkan, maka siapa pun ke depan bisa saja mengklaim hasil konferensi tanpa dasar, hanya karena merasa memiliki kekuasaan massa. Itu bukan cara berpikir kader PMII yang matang. Kita harus kembali pada asas organisasi,” tegasnya.
Sejumlah kader mendesak agar Pengurus Besar PMII segera turun tangan mengklarifikasi dan menertibkan proses Konfercab agar berjalan sesuai konstitusi organisasi, bukan didikte oleh manuver kelompok tertentu.
“PMII Bandar Lampung kini menghadapi ujian krusial: Menjaga marwah demokrasi organisasi, atau membiarkan legalitas dipermainkan oleh ambisi.” (Yudi)